Diberikan Fasilitas Oleh Pemerintah, Diaspora Diharapkan Turut Membangun Bangsa
MONITOR, Jakarta – Setelah berakhirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia yang hanya berlaku selama 2 tahun tepatnya pada tanggal 31 Mei 2024. Saat ini pemerintah Indonesia sedang mencari trobosan untuk mengakomodir anak berkewarganegaraan ganda (ABG) agar dapat berkontribusi dalam pembangunan di […]
The post Diberikan Fasilitas Oleh Pemerintah, Diaspora Diharapkan Turut Membangun Bangsa appeared first on MONITOR.
https://ouo.io/uh1Gaa


Leave a comment